PENGGUSURAN LANTING, KEBIJAKAN YANG MEMBUNUH KEARIFAN LOKAL ATAUKAH KEBIJIKAN YANG ARIF
Tahun 2006 jumlah penduduk Kota Banjarmasin adalah 602.725 jiwa, yang terdiri dari 154,527 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 5 (lima) kecamatan atau 50 (lima puluh) kelurahan dengan kepadatan penduduk sekitar 84 jiwa/ha dan pertumbuhan penduduk 4,96 persen. Berdasarkan data kependudukan tersebut dan jika perkiraan setiap orang dalam sehari menghasilkan 0,5 kilogram limbah tinja per hari, maka total produksinya sekitar 301 ton per hari. Jumlah ini belum termasuk limbah domestik lain seperti buangan dapur, cucian dan kamar mandi. Sedangkan diperkirakan hanya 60% warga Banjarmasin yang menggunakan cubluk sebagai pengolahan tinja, sedangkan 40% lainnya tidak dikelola/sembarangan (SSK Kota Banjarmasin,2008). Dan sebagian besar dari 40% tersebut adalah masyarakat yang menggunakan lanting atau jamban terapung.
Dalam SSK Kabupaten Banjar Tahun 2010-2014
disebutkan bahwa umumnya masyarakat membuang limbah tinja (black water) langsung ke sungai menggunakan jamban terapung.
Padahal dari 2800 buah jamban terapung (lanting) berjejer sepanjang sungai
Martapura dari Kota Banjarmasin hingga Kabupaten Banjar serta sebagian Batola (Anonim, 2014) dan masih terdapat banyak
daerah lain yang masih menggunakan lanting. Apabila kondisi seperti ini tidak
mendapat perhatian, maka lingkungan dan sungai yang ada akan tercemar karena
air limbah domestik sebagian besar dibuang di sungai dan ke kolong dibawah
rumah.
Untuk menanggulangi masalah buangan air limbah dari
jamban terapung ini kemudian bupati Kabupaten Banjar mengeluarkan instruksi
pelarangan penggunaan jamban terapung di bantaran sungai, yang dalam prosesnya
masih belum dipatuhi oleh masyarakat Banjar (SSK Kabupaten Banjar Th 2010-2014). Padahal keberadaan jamban
terapung ini sudah sangat lekat dengan kehidupan masyarakat Banjar yang hidup
dengan sungai. Jamban terapung (lanting/batang) biasanya berderet di sepanjang
sungai tertambat pada rumah panggung dan rumah lanting yang menjadi ciri khas
suku Banjar (Raditya,-). Keunikan dan
kekentalan jamban terapung ini dengan suku Banjar seharusnya menjadi daya tarik
tersendiri akan sungai martapura dan menjadi identitas yang jelas bagi hubungan
antara masyarakat Banjar dengan sungai, sehingga tidak seharusnya jamban
terapung ini dihilangkan.
Sumber :
banjarmasin.html
diakses tanggal 15 April 2016 pukul 01.00
Pemkot
Banjarmasin. 2008. Draft Dokumen Strategi Sanitasi Kota (Ssk) Kota
Banjarmasin Tahun 2008. Pemkot Banjarmasin : Kota Banjarmasin
Komentar
Posting Komentar